Pasar E-dagang Lesu

Pasar E-dagang Lesu - Pasar E-dagang Lesu, PHK Mengancam Pekerja Kurir. Pekerja yang berprofesi sebagai kurir logistik dikabarkan

Pasar E-dagang Lesu – Pasar E-dagang Lesu, PHK Mengancam Pekerja Kurir. Pekerja yang berprofesi sebagai kurir logistik dikabarkan turut terancam pemutusan https://www.performanceplusfl.com/ hubungan kerja di dunia perdagangan secara elektronik atau e-commerce.

Hal ini diduga dipengaruhi oleh belanja daring yang lesu sejak tahun lalu serta persaingan ketat antara perusahaan kurir lokal dan perusahaan kurir milik platform lokapasar.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, di sela-sela unjuk rasa buruh, Rabu (3/7/2024), di depan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, menyebut sudah ada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja yang berprofesi sebagai kurir logistik mulai Juli 2024 dan dikabarkan akan mencapai puncaknya di bulan depan (Agustus 2024).

Persebaran kurir yang terancam kehilangan pekerjaan tidak hanya di Jakarta. Temuan KSPI, ancaman PHK pekerja yang berprofesi sebagai kurir dan pekerja di gudang-gudang logistik juga terjadi di Jawa Timur.

”Sebagian kurir sudah kehilangan pekerjaan karena terkena PHK. Bahkan, perusahaan jasa kurir dan pos pelat merah kabarnya juga akan melakukan PHK. Sementara pemerintah sudah memberikan keleluasaan yang luas bagi platform lokapasar yang kini kebanyakan investornya asing untuk membentuk bisnis jasa kurir sendiri,” ujarnya.

Said menambahkan, data pekerja yang terkena PHK versi KSPI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berbeda. Menurur versi Kemenaker, jumlah pekerja terkena PHK pada Januari - Mei 2024 lebih kurang 27.000 orang. Adapun versi KSPI sebanyak 170.000 pekerja. Mereka, antara lain, berasal dari sektor garmen, tekstil, alas kaki, dan logistik.

”Ada 20.000-an pekerja di industri kurir logistik sudah terkena PHK,” katanya.

Dia mendorong pemerintah mengkaji ulang peraturan yang membolehkan perusahaan lokapasar membentuk bisnis jasa kurir sendiri karena ini berarti lokapasar menguasai hulu-hilir bisnis e-dagang. Said juga berharap agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lebih berani menyelidiki persoalan ini. ”KPPU jangan masuk angin,” ucapnya.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik Digital Ekonomi Indonesia (ALDEI) Zaldy Ilham Masita saat dikonfirmasi mengatakan, fenomena PHK di sektor industri jasa kurir sudah marak sejak tahun lalu. Lebih kurang 10.000 kurir yang bekerja pada sejumlah perusahaan jasa kurir dan logistik, seperti SiCepat, JNE, dan Anteraja, dikabarkan sudah terkena PHK. Kemudian, ribuan pekerja pada gudang-gudang untuk e-dagang juga tak luput dari PHK.

”Selain itu, banyak praktik PHK dikenakan kepada kurir yang statusnya adalah karyawan tetap dan kontrak. Lalu, para kurir tersebut akhirnya dipekerjakan kembali sebagai kurir berstatus pekerja harian,” tuturnya.

Dia memperkirakan, lebih kurang 30.000 orang bekerja sebagai kurir di Indonesia. Kebanyakan dari mereka bekerja dengan status pekerja harian. Karena statusnya adalah pekerja harian, mereka diupah sesuai jumlah paket yang diantar per hari.

Zaldy menambahkan, PHK yang marak terjadi di industri jasa kurir dan logistik sejak tahun lalu dipengaruhi oleh keputusan perusahaan-perusahaan lokapasar untuk mengurangi promosi secara signifikan dan biaya administrasi transaksi dinaikkan. Ditambah lagi, sejak tahun lalu, terutama sejak Lebaran, daya beli masyarakat turun dan permintaan pengiriman barang ikut turun.

Menurut Zaldy, satu dekade lalu, rata-rata volume paket dikirim 3 juta paket per hari. Selama pandemi Covid-19, volume paket dikirim melonjak menjadi 10 juta paket per hari. Saat ini volume paket anjlok hingga tersisa sekitar 5 juta paket per hari.

Secara nasional, berdasarkan laporan riset e-Conomy SEA 2023 yang dirilis Google, Bain and Company, dan Temasek, nilai ekonomi digital Indonesia pada 2023 diperkirakan hanya naik 8 persen dibandingkan 2022 atau menjadi 82 miliar dollar AS. Adapun pertumbuhan nilai ekonomi digital Indonesia dari 2021 ke 2022 mencapai 20 persen atau dari 63 miliar dollar AS menjadi 76 miliar dollar AS.

Di kalangan perusahaan jasa kurir lokal yang sudah ada, Zaldy membenarkan apa yang dikatakan Said. Mereka sedang menghadapi monopoli pengiriman paket belanja e-dagang yang hampir 70 persen oleh perusahaan kurir anak usaha lokapasar. Misalnya, Lazada Express dan Shopee Express.

”Sebenarnya, sah-sah saja jika lokapasar membentuk anak usaha jasa kurir asalkan konsumen tetap punya opsi memilih jasa kurir lain yang mereka inginkan. Jangan platform lokapasar melakukan diskriminasi dalam algoritmanya sehingga hanya satu perusahaan kurir yang diarahkan untuk menjadi opsi utama. Dan, jangan juga sampai terjadi predatory pricing sehingga lokapasar mendapat beban biaya kirim sangat rendah untuk mengurangi subsidi bebas ongkos kirim, tetapi perusahaan jasa kurir existing yang rugi,” ucapnya.

Nilai ekonomi digital yang dimaksud dalam laporan riset itu adalah gross merchandise value (GMV). GMV merupakan nilai total pendapatan dari penjualan barang dan jasa yang terjadi di platform.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *