Kekerasan di STIP Jakarta – Kekerasan di STIP Jakarta, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Internal. Meninggalnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19) menambah panjang daftar kekerasan pendidikan di lingkungan sekolah.
Kementerian Perhubungan membentuk tim internal untuk menginvestigasi kejadian itu agar kejadian serupa tidak terulang.
”Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) telah ambil langkah internal terhadap unsur-unsur pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan berlaku, agar kejadian serupa tak terjadi lagi ke depan,” tutur Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (5/5/2024).
Pihaknya menyesalkan terjadinya kekerasan dalam institusi pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenhub itu. Tim internal telah dibentuk guna menginvestigasi kejadian ini.
Seperti diketahui, Putu Satria Ananta Rustika (19), siswa STIP Jakarta, meninggal setelah dianiaya seniornya di toilet sekolah pada Jumat (3/5/2024). Ia dipukul seniornya karena berpakaian olahraga saat masuk dalam kelas. Hal itu dianggap salah topgaming77 para seniornya, yang kemudian menindak Putu yang merupakan taruna yunior itu.
Adita mengatakan, BPSDMP telah meminta STIP Jakarta mengambil langkah-langkah cepat guna mengusut dan menyerahkan kasus ini pada Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Utara. Kemenhub dan BPSDMP juga menyampaikan dukacita atas meninggalnya Putu. Kedua pihak menegaskan agar pihak kampus kooperatif terhadap pemeriksaan yang berlangsung. Harapannya, penanganan kasus kekerasan ini bisa diproses sesuai ketentuan hukum berlaku.
Terkait terduga taruna pelaku, lanjut Adita, BPSDMP telah mencopot statusnya sebagai taruna agar tak mengganggu proses hukum yang berjalan. Pihak kampus dari seluruh tingkatan juga ia minta bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan kepolisian.
Kemenhub melalui Kepala BPSDM Perhubungan juga menginstruksikan seluruh kampus di bawah naungannya untuk meningkatkan pengawasan secara ketat atas seluruh kegiatan taruna. Hal ini berlaku pula bagi seluruh kegiatan pembinaan, baik secara edukasi ataupun peningkatan moral taruna dan taruni di seluruh sekolah tinggi di bawah Kemenhub.
”(Upaya ini) untuk mencegah terulangnya kejadian serupa tersebut ke depan, sesuai dengan peraturan pola pengasuhan,” kata Adita.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPSDMP Subagiyo mengatakan, pihaknya menindaklanjuti kasus kekerasan ini dengan membentuk tim investigasi internal. Tim ini bertugas mengevaluasi kasus kekerasan yang terjadi serta mengaitkannya dengan pola pengasuhan. Hasil evaluasi pada unsur-unsur kampus STIP nantinya akan pula diterapkan pada sekolah lain di bawah naungan BPSDMP sehingga tindak kekerasan ini tak terulang.
Guna mendukung proses penyidikan Polres Jakarta Utara sekaligus tetap berjalannya proses kegiatan belajar-mengajar, STIP menerapkan sistem belajar hibrida. Sistem ini diterapkan per tingkat semester secara bergantian pada tiap pekan.
Subagiyo mengatakan, pihaknya telah menambah jumlah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan, meliputi area kelas dan pembatasan, akses tangga dan lorong, serta toilet.
Peran pembimbing akademik dan perwira pembina taruna akan dioptimalkan dalam mendampingi dan menyediakan waktu khusus bagi taruna dalam kesehariannya. Hal ini berlaku untuk seluruh kegiatan, baik akademik maupun nonakademik. Komunikasi antara pembina dan orangtua atau wali taruna juga dibangun.
Subagiyo mengemukakan, pihaknya berupaya menjamin keselamatan taruna dengan menekan risiko tindak kekerasan. BPSDMP juga menambah kamera pemantau(CCTV) pada titik-titik buta di tiap kampus. Kegiatan yang berisiko menimbulkan kekerasan pun ditiadakan. Peran pengasuh taruna serta keterlibatan aktif stakeholder ditingkatkan, khususnya yang berkaitan dengan proses pembentukan karakter, seperti ikatan alumni dan asosiasi profesi pelaut.
Subagiyo mengatakan, BPSDMP telah menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Polres Jakarta Utara. Pihak STIP Jakarta Utara perlu kooperatif, terbuka, serta transparan terhadap proses pemeriksaan yang berlangsung. Pada saat bersamaan, proses kegiatan belajar-mengajar serta pelayanan STIP Jakarta tetap perlu berjalan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan terhadap 36 taruna serta dua tim medis.
BPSDMP juga akan mengawal serta mengakomodasi keluarga dalam menjalankan rangkaian acara bagi almarhum hingga peristirahatan terakhir.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi serta kamera pemantau (CCTV), serta melakukan pendalaman kasus selama 24 jam sejak laporan masuk ke kepolisian dari pihak keluarga korban. Kepolisian telah menetapkan satu tersangka, yakni TRS (21).