BSI di Perbankan Syariah

BSI di Perbankan Syariah - Dana Muhammadiyah dan Dominasi BSI di Perbankan Syariah. Hubungan kemitraan organisasi Muslim terbesar kedua

BSI di Perbankan Syariah – Dana Muhammadiyah dan Dominasi BSI di Perbankan Syariah. Hubungan kemitraan organisasi Muslim terbesar kedua di Indonesia, Muhammadiyah, dengan bank syariah terbesar di Tanah Air, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, tengah diuji.

Pada 30 Mei 2024, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan memo tentang konsolidasi dana yang menyatakan permintaan penarikan dana simpanan dan pembiayaan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dana yang tidak disebutkan jumlahnya itu diminta nexwin77 untuk dialihkan ke unit usaha perbankan lain, seperti, Bank Mega Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Muamalat, dan beberapa perbankan syariah yang terikat kerja sama.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, Kamis (6/6/2024), melalui rilis tertulis, menyampaikan klarifikasi. Ia menyiratkan bahwa aksi itu dilakukan guna menciptakan persaingan yang sehat antarperbankan syariah setelah sekian lama mereka mengandalkan BSI dalam mengelola dana umat.

”Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya, agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah,” kata Anwar.

Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pihaknya akan memenuhi ekspektasi PP Muhammadiyah sebagai mitra strategis mereka dalam hal pelayanan dan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

”Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa,” tutur Wisnu dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).

Selama ini, BSI bekerja sama dengan Muhammadiyah dalam berbagai bidang, antara lain untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar bisa naik kelas dan menumbuhkan minat masyarakat yang ingin menjadi wirausaha.

Keduanya dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) juga ikut menyalurkan pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi KPR Sejahtera FLPP kepada pegawai di lingkungan AUM.

Muhammadiyah terus menuntut komitmen bank syariah untuk mendukung rakyat kecil, termasuk UMKM, bahkan sebelum BSI resmi didirikan pada 2021.

BSI lahir dari merger tiga bank syariah negara, yakni PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah. Merger tiga bank ini disahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Januari 2021 melalui surat Nomor SR-3/PB.1/2021.

Sebulan sebelumnya, yakni Desember 2020, Muhammadiyah menanggapi rencana merger bank-bank syariah tersebut dengan membuat surat pernyataan pers Nomor 31/PER/I.0/A/2020 tentang Bank Syariah Indonesia untuk Keadilan dan Kemakmuran Seluruh Rakyat.

Muhammadiyah menyatakan dukungan atas penggabungan tiga bank tersebut agar mampu memberi manfaat sebesar-besarnya bagi hajat hidup dan peningkatan taraf hidup rakyat. Hal ini dilakukan dengan tata kelola perusahaan yang baik, profesional, akuntabel, dan tepercaya.

Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto, saat itu, mengatakan, mereka berharap BSI yang baru akan dibentuk mau berpihak pada rakyat, termasuk pelaku UMKM. ”Minimal 60 persen pembiayaan ke UMKM untuk akselerasi pemberdayaan, penguatan, dan pemihakan tersistem ke UMKM serta kepentingan mayoritas rakyat kecil,” katanya dalam rilis resmi di laman muhamadiyah.or.id.

Namun, sikap ini sempat diikuti wacana penarikan dana AUM Muhammadiyah dari bank-bank yang akan membentuk BSI. Ada juga isu Muhammadiyah hendak membuat bank syariah sendiri. Bagaimanapun wacana-wacana itu ditanggapi sebagai angin lalu oleh Muhammadiyah.

Peran BSI bagi pembangunan ekonomi rakyat cukup penting, apalagi mengingat BSI mengelola aset terbesar dalam industri perbankan syariah di Indonesia. Sementara itu, tuntutan bagi BSI untuk mendunia bisa mengaburkan cita-cita memajukan ekonomi rakyat.

BSI kini menguasai hingga 40 persen dari total aset perbankan syariah nasional dengan aset mencapai Rp 350,67 triliun per April 2024. Aset BSI bersaing dengan Bank Muamalat dan CIMB Niaga Syariah yang masing-masing memiliki aset di kisaran Rp 65 triliun.

Pada periode sama, posisi dana pihak ketiga (DPK) BSI sebesar Rp 293,2 triliun dengan pertumbuhan tahunan 9,41 persen. Adapun nilai pembiayaan perseroan sebesar Rp 251,58 triliun dengan pertumbuhan tahunan 17,94 persen sehingga rasio pembiayaan atau financing to deposit ratio (FDR) perusahaan sebesar 85,72 persen, yang terbilang cukup besar.

Selain mengelola simpanan dan pembiayaan rakyat, BSI melayani berbagai pembiayaan bagi pelaku usaha, seperti lewat pembiayaan plasma sawit, alat kesehatan, renovasi gedung pendidikan, sampai pembiayaan untuk perusahaan.

BSI juga menyediakan layanan tabungan untuk masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Sistem dan produk investasi berbasis syariah juga disediakan oleh BSI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *