Fasilitas COD Masih Dibutuhkan

Fasilitas COD Masih Dibutuhkan - Meski Kerap Bermasalah, Fasilitas COD Dianggap Masih Dibutuhkan. Fasilitas bayar di tempat atau cash on delivery

Fasilitas COD Masih Dibutuhkan – Meski Kerap Bermasalah, Fasilitas COD Dianggap Masih Dibutuhkan. Fasilitas bayar di tempat atau cash on delivery susah dihapus dari layanan belanja daring meskipun kerap menimbulkan polemik terutama dari penyedia jasa kurir.

Fasilitas tunai serah dianggap membantu warga yang nyaman dengan uang tunai dan warga yang kurang terakses layanan perbankan atau keuangan digital, tetapi ingin belanja daring.

Fasilitas tunai serah atau cash on delivery (COD) merupakan metode pembayaran yang dilakukan secara langsung di tempat setelah pesanan dari kurir diterima oleh pembeli.

”COD masih menjadi pilihan. Sampai signalgacor sekarang masih ada sebagian masyarakat yang nyaman dengan tunai. Di Jakarta mungkin sudah amat jarang, tetapi di luar daerah yang mana perdagangan secara elektronik atau e-dagang sedang bertumbuh, masyarakat di sana masih lebih banyak dan merasa lebih nyaman belanja dengan fasilitas COD,” ujar Wakil Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan saat menghadiri diskusi publik Urgensi Pemberdayaan Konsumen di Ekosistem E-commerce, Rabu (5/6/2024), di Jakarta.

Isu fasilitas COD berulang kali viral di media sosial. Dari sisi kurir, fasilitas COD kerap membuat mereka kesulitan segera bekerja dan menerima bayaran karena pembeli tidak di tempat, bahkan ternyata barang yang dikirim merupakan pesanan fiktif.

Dari sisi konsumen, permasalahan fasilitas COD yang biasa muncul bersifat penipuan. Pada Oktober 2021, misalnya, di X (Twitter), sempat viral kisah pemilik akun @Nerokumaaa yang ibunya menjadi korban dari penipuan COD hingga tiga kali. Penipu diduga memanfaatkan fitur COD dan kebiasaan orang-orang yang asal membayar tiap ada paket COD datang ke rumahnya tanpa mengecek barangnya.

Budi menyampaikan perlu kajian lebih jauh jika fasilitas COD mau dihapus di semua platform lokapasar. Pasalnya, kasus COD yang ditemukan idEA belum menjadi permasalahan yang sifatnya mayoritas terhadap total permasalahan belanja daring di semua platform lokapasar.

”Kalau benar sudah menjadi mayoritas, COD pasti akan mengganggu bisnis e-dagang,” katanya.

Deputy Chief Customer Service Lazada Indonesia Farid Suharjo, yang hadir pada diskusi yang sama, mengklaim, di Lazada, pelaporan komplain masalah COD sangat minim dibanding kasus lain. Dari komplain yang diterima dan dikombinasikan dengan riset internal, Lazada mengembangkan fasilitas COD dengan memakai pembayaran kode cepat atau QRIS.

”COD masih menjadi salah satu pilihan karena masih banyak orang yang kurang terakses layanan perbankan dan keuangan digital. Masih banyak pula yang merasa nyaman dengan COD. Kami terus mengedukasi konsumen bagaimana barang bisa tetap prima meski memilih opsi pembayaran COD,” ucapnya. Lazada memiliki fasilitas pengembalian barang secara gratis. Jadi, pembeli yang merasa ada masalah barang hasil COD sebenarnya tetap bisa mengembalikan barang.

”Tingkat pengembalian barang lewat sistem Lazada masih rendah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi berpendapat, keberadaan fasilitas COD bak buah simalakama. Fasilitas ini semestinya tidak terlalu penting sepanjang konsumen sudah yakin mengenai barang yang diinginkan. Menurut dia, kemunculan COD karena konsumen belum yakin dengan barang yang diinginkan dan ada kekhawatiran barang tidak sesuai deskripsi.

”Lalu, apakah semua barang belanja daring bisa dibeli dan dibayar dengan COD? Apakah semua konsumen butuh COD?” ucapnya.

Direktur Pemberdayaan Konsumen Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) Chandrini Mestika Dewi mengatakan, pengaduan konsumen yang paling banyak muncul adalah barang yang dipesan tidak sampai dan barang yang dipesan tidak sesuai. Kedua pengaduan ini, meski secara tren mengalami penurunan, tetap menjadi permasalahan yang urgen untuk segera dituntaskan.

Masih terkait topik masalah pengiriman barang hasil belanja daring, dia mengimbau kepada anggota idEA supaya fokus memberikan informasi pengantaran barang secara jelas dan sesuai dengan janji.

”Pada saat pencet fitur pengiriman di lokapasar biasanya konsumen dijanjikan barang aman sampai di tempat konsumen. Ternyata, janji itu tidak semuanya dipenuhi. Tolong dipastikan keamanan barang saat sampai pula,” ucapnya.

Berdasarkan laporan riset e-Conomy SEA 2023 yang dirilis Google, Temasek, dan Bain & Company, nilai transaksi bruto atau gross merchandise value (GMV) ekonomi digital Indonesia pada sektor e-commerce diperkirakan mencapai 62 miliar dollar AS pada 2023. Capaian ini berkontribusi sebesar 75,6 persen terhadap GMV ekonomi digital Indonesia yang sebesar 82 miliar dollar AS tahun 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *