Peluang Kerja di Negara Menua

Peluang Kerja di Negara Menua - Peluang Kerja di Negara ”Menua”, TKI Harus Berketerampilan Tinggi. Tenaga kerja Indonesia memiliki peluang

Peluang Kerja di Negara Menua – Peluang Kerja di Negara ”Menua”, TKI Harus Berketerampilan Tinggi. Tenaga kerja Indonesia memiliki peluang mengisi kekurangan pekerja usia produktif di negara-negara yang kini memasuki populasi penduduk usia tua.

Namun, Pemerintah Indonesia harus memastikan mereka memiliki keterampilan dan keahlian sebelum ditempatkan.

”Saya rasa Indonesia perlu meningkatkan lebih banyak pusat-pusat pelatihan keterampilan formal (profesional). Skema registrasi pelatihat hingga sertifikasi keahlian harus jelas sumber dana dan bagaimana pekerja memperolehnya. Dengan demikian, mereka (para pekerja) bisa meraih pengalaman kerja yang lebih baik di negara penempatan,” ujar Direktur Organisasi Buruh Internasional (ILO) untuk Indonesia dan Timor Leste Simrin Singh di sela-sela peluncuran program Protect, Selasa (14/5/2024), di Jakarta.

Program Protect merupakan hasil kerja sama Uni Eropa, ILO, dan Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC). Program berdurasi tiga tahun ini akan mempromosikan pekerjaan yang layak dan mengurangi topgaming77 kerentanan pekerja migran perempuan dan anak-anak.

Simrin memandang, peran perjanjian kerja sama bilateral antara Indonesia sebagai negara pengirim dan penerima amat penting dalam urusan penempatan pekerja migran Indonesia untuk mengisi kekurangan pekerja usia produktif di negara-negara yang sedang mengalami populasi penduduk usia tua. Dengan perjanjian kerja sama bilateral, negara pengirim dipastikan harus mengirim pekerja sesuai kualifikasi keterampilan dan keahlian, sedangkan negara penerima diwajibkan menerimanya dan memberikan perlindungan kerja yang tinggi.

”Lalu, lewat perjanjian pula bisa diatur bagaimana transfer pengetahuan terjadi dan bagaimana pekerja migran Indonesia yang sudah pulang bisa bekerja lagi dengan keterampilan ataupun keahlian yang dimiliki selama bekerja di negara penempatan. Tentunya, hal ini harus dibicarakan dengan pelaku industri dalam negeri,” katanya.

Lebih jauh, Simrin mengingatkan, meski tenaga kerja Indonesia mempunya peluang mengisi kekurangan pekerja usia produktif di negara-negara yang sudah mengalami populasi penduduk usia tua, Pemerintah Indonesia juga harus menyadari Indonesa juga sedang mengalami penuaan.

Berdasarkan hasil proyeksi penduduk Indonesia 2020–2050 yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, proporsi jumlah penduduk Indonesia berusia 65 tahun ke atas naik dari 6,16 persen pada 2020 menjadi 14,61 persen pada 2045.

Sementara itu, proporsi penduduk usia 0–14 tahun turun dari 24,56 persen pada tahun 2020 menjadi 19,61 persen pada 2045. Adapun proporsi penduduk usia 15-64 tahun turun dari 69,28 persen pada 2020 menjadi 65,79 persen pada 2045. Angka ini diperoleh dari hasil perhitungan proyeksi penduduk memakai skenario tren atau business as usual, alias tanpa ada intervensi kebijakan.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Denis Chaibi, yang hadir pada acara tersebut, mengatakan, Uni Eropa sekarang sudah menjadi negara berpopulasi penduduk usia tua. ”Akibatnya, kesenjangan jumlah penduduk usia produktif dan lanjut usia sehingga menyebabkan kekurangan jumlah tenaga kerja usia produktif di pasar,” ujarnya.

Kondisi seperti itu, lanjut Denis, membuat Uni Eropa membutuhkan pekerja migran. Secara jumlah, porsi pekerja migran legal dari Indonesia sudah mencapai 3,7 juta orang pada tahun 2022. Jumlah ini telah menyalip jumlah pekerja migran yang berada di Amerika Serikat.

”Jumlah pekerja migran legal di Uni Eropa sudah 1 juta lebih banyak dibanding di Amerika Serikat,” katanya.

Untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja usia produktif, pemerintah Uni Eropa memiliki kebijakan Blue Card. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi pekerja luar Uni Eropa memiliki hak untuk tinggal dan bekerja di negara - negara Uni Eropa asalkan mereka memiliki kualifikasi profesional yang lebih tinggi. Misalnya, gelar universitas dan kontrak kerja atau tawaran pekerjaan yang mengikat setidaknya untuk satu negara dengan gaji yang tinggi.

Jumlah pekerja migran legal di Uni Eropa sudah 1 juta lebih banyak dibanding di Amerika Serikat.

”Kebijakan Blue Card ekuivalen dengan Green Card dari Pemerintah Amerika Serikat. Dalam sepuluh tahun terakhir, negara-negara Uni Eropa juga intens membuat aturan dan kebijakan yang lebih baik (untuk pekerja migran legal),” ucapnya.

Menurut dia, pekerja migran dari Indonesia tidak mendominasi di Uni Eropa. Kebanyakan pekerja migran Indonesia bekerja di Asia dan Timur Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *