Pemerintah Targetkan PNBP Rp 900 Miliar dari Ekspor Benih Lobster – Pemerintah menargetkan dibukanya keran ekspor benih bening lobster dapat menghasilkan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 900 miliar. Dibukanya kembali ekspor benih bening lobster, antara lain, karena kegagalan negara membendung penyelundupan benih bening lobster ke luar negeri.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengemukakan, pihaknya menutup ekspor benih bening lobster pada tahun 2021 seiring mencuatnya polemik dan persoalan ekspor benih bening lobster. Namun, selang tiga tahun keran ekspor benih lobster itu ditutup, pengiriman benih bening lobster nyatanya tetap marak berlangsung.
Benih bening lobster asal Indonesia terus diselundupkan ke Vietnam, melalui Singapura dan Malaysia. Hampir seluruh benih lobster yang dibesarkan di Vietnam itu diduga kuat berasal dari Indonesia. Hasil pembesaran lobster dari Vietnam itu selanjutnya diserap oleh pasar China.
”Kalau ekspor benih bening lobster berhasil ditutup total, tentu budidaya lobster di Vietnam akan mati total. Nyatanya, pengambilan benih jalan terus. Kalau kita tidak mampu menghentikan asiahoki77 penyelundupan (benih), maka harus kerja sama dan kolaborasi,” katanya dalam Indonesia Aquaculture Business Forum 2024, di Jakarta, Senin (29/4/2024).
Menurut Trenggono, kolaborasi dilakukan, antara lain, memberikan ruang kepada investor atau pelaku usaha asal Vietnam untuk mengembangkan budidaya lobster di Indonesia. Indonesia juga memasok kebutuhan benih bening lobster untuk pembudidaya di Vietnam dengan syarat pelaku membayar pungutan berupa penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Aturan buka-tutup ekspor benih bening lobster telah beberapa kali dilakukan. Berdasarkan catatan Kompas, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pernah menutup keran ekspor benih bening lobster pada 2015-2019, lalu membukanya lagi pada Mei 2020.
Namun, pada 26 November 2020, KKP menutup sementara ekspor benih bening lobster menyusul kasus suap perizinan usaha budidaya dan ekspor benih lobster yang menyeret bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Pada tahun 2021, KKP menetapkan larangan ekspor benih bening lobster. Namun, tahun ini lagi-lagi KKP membuka kembali izin ekspor.
Investor yang diundang seharusnya dari negara konsumen, dan bukan investor dari negara kompetitor.
Pemerintah telah menetapkan kuota benih bening lobster yang boleh dieksploitasi dan diekspor sebanyak 419.213.719 ekor atau 90 persen dari estimasi stok benih. Sejauh ini terdata lima perusahaan asal Vietnam yang sudah mulai berinvestasi di Indonesia dengan membuat budidaya lobster di Jembrana, Bali. Investor asing itu boleh mendapatkan pasokan benih bening lobster ke negaranya sepanjang sudah mulai menebar benih pada lokasi KJA di Indonesia.
Trenggono mengemukakan, Indonesia dinilai punya sangat banyak benih bening lobster, tetapi budidaya lobster masih sulit berkembang. Kendalanya, antara lain, pakan yang digunakan masih sebatas rucah, serta penyediaan keramba jaring apung (KJA) untuk budidaya lobster di Indonesia hanya mengandalkan pasokan dari 1 pabrik. Adapun Vietnam dinilai punya kekuatan untuk melakukan pembesaran benih, serta maju dalam penyediaan variasi pakan dan pabrikan KJA.
Dengan dibukanya keran ekspor benih bening lobster, pihaknya menargetkan pengiriman benih bening lobster ke luar negeri sebanyak 300 juta ekor. Adapun harga patokan terendah benih bening lobster di tingkat nelayan Rp 8.500 per ekor. Dengan tarif PNBP sebesar Rp 3.000 per ekor, maka negara berpeluang mendapatkan PNBP dari ekspor benih bening lobster sebanyak Rp 900 miliar.
Trenggono menambahkan, pihaknya yakin melalui kerja sama dengan investor asing itu, ekosistem budidaya lobster di Indonesia akan berkembang, antara lain, melalui transfer teknologi dan etos kerja.
Penasihat Himpunan Budidaya Laut Indonesia (Hibilindo) Effendy Wong mengemukakan, Indonesia merupakan satu-satunya negara dengan potensi benih bening lobster yang besar. Investor dalam negeri seharusnya memanfaatkan dan didorong untuk menggarap potensi itu. Untuk bisa membesarkan budidaya di dalam negeri, seharusnya negara mengundang investor konsumen, dan bukan investor kompetitor. Selama ini konsumen lobster, antara lain, Jepang dan China.
”Investor yang diundang seharusnya dari negara konsumen, bukan investor dari negara kompetitor. Investor pembeli itu dapat membeli produk lobster dalam negeri sehingga pasar budidaya berkembang,” katanya.